Sistem Presidensial Berbahaya Apabila Didukung Terlalu Kuat Parlemen Pakar Hukum Tata Negara

Sistem Presidensial Berbahaya Apabila Didukung Terlalu Kuat Parlemen Pakar Hukum Tata Negara

Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan sistem presidensial sangat berbahaya apabila didukung terlalu kuat oleh parlemen. Alasannya kata dia, godaan untuk bersikap otoriter sangat tinggi. "Itu sebabnya saya sampaikan sistem presidential itu berbahaya. kalau dia didukung terlalu kuat oleh parlemen, godaan otoriternya tinggi. dan saya meyakini sebenernya gejala orang yang otoriternya tinggi adalah gejala yang mempertahankan kekuasaannya terus menerus," kata Zainal dalam diskusi yang digelar political dan public policy studies (P3S) dengan tema Presiden Tiga Periode Konstitusional atau Inkonstitusional?" pada Kamis (11/3/2021).

Oleh karena itu, kata dia, ada pembatasan jabatan presiden dalam sistem presidensial. Menurut dia terdapat 4 5 model sistem masa jabatan dalam sistem presidensial. Pertama, yakni presiden hanya boleh menjabat satu periode dengan durasi yang relatif panjang.

Model kedua yakni sistem seperti Indoensia yakni setelah menjabat hanya boleh satu kali dipilih kembali. Model lainnya yakni boleh dipilih kembali dengan syarat tidak menjadi petahana. "Misal dia hari ini menang, pemilu berikutnya dia nggak boleh ikut. Nanti setelah pemilu berikutnya dia boleh ikut lagi. jadi tidak dikenal sistem petahana. Jadi bisa 3 periode tapi dia diselingi, tidak boleh langsung 3 periode," kata dia.

Ada juga, kata Zainal, model pembatasan dua periode dengan diselingi. Model seperti ini banyak diterapkan negara negara Amerika Latin. "Apakah masih ada negara yang bisa re elected berkali kali? ya, ada. itu kebanyakan negara negara yang agak bermasalah dari sisi demokrasi," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *